Rabu, 27 Juni 2012

Kemulian Akhlak Muslimah


السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم

Berikut adalah 40 (empatpuluh) keistimewaan wanita menurut Islam:

1. Seorang wanita yang sholehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang sholeh.

2. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis karena takutkan Allah S.W.T. dan orang yang takutkan Allah S.W.T. akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

3. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak pria. Maka barang siapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail A.S.

4. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah S.A.W.) di dalam surga.

5. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah surga.

6. Dari Aisyah r.a. ”Barang siapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.”

7. Surga itu di bawah telapak kaki ibu.

8. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

9. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu surga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.

10. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta menjaga sembahyang dan puasanya).

11. Aisyah r.a. berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah S.A.W., siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita?” Jawab baginda, ”Suaminya.” ”Siapa pula berhak terhadap pria?” tanya Aisyah kembali, jawab Rasulullah S.A.W., ”Ibunya.”

12. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki.

13. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T. memasukkan dia ke dalam surga lebih dahulu daripada suaminya (10.000 tahun).

14. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T. mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.

15. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T. mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah S.W.T.

16. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

17. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.

18. Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T. memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah S.W.T.

19. Seorang wanita sholehah adalah lebih baik daripada 70 orang wali.

20. Seorang wanita yang jahat adalah lebih buruk daripada 1.000 pria yang jahat.

21. 2 rakaat sholat dari wanita yang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat sholat wanita yang tidak hamil.

22. Wanita yang memberi minum air susu ibu (asi) kepada anaknya daripada badannya (susu badannya sendiri) akan dapat satu pahala daripada tiap-tiap titik susu yang diberikannya.

23. Wanita yang melayani dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala jihad.

24. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suami yang melihat istrinya dengan kasih sayang akan dipandang Allah S.W.T. dengan penuh rahmat.

25. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah S.W.T. dan kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk surga 500 tahun lebih awal daripada suaminya, akan menjadi ketua 70.000 malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam surga. Dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat daripada yakut.

26. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anak yang sakit akan diampuni oleh Allah S.W.T. akan seluruh dosanya dan bila dia hiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.

27. Wanita yang memerah susu binatang dengan ”bismillah” akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.

28. Wanita yang menguli tepung gandum dengan ”bismillah” Allah S.W.T. akan berkatkan rezekinya.

29. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti menyapu lantai di baitullah.

30. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.

31. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadah pada malam hari.

32. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun sholat dan puasa dan setiap kesakitan pada satu uratnya Allah S.W.T. mengurniakan satu pahala haji.

33. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.

34. Jika wanita melayani suami tanpa khianat, akan mendapat pahala 12 tahun sholat.

35. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun), maka malaikat-malaikat di langit akan kabarkan berita bahwa surga wajib baginya.

36. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah S.W.T. akan memberi pahala satu tahun sholat dan puasa.

37. Jika wanita memijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 tola emas dan jika wanita memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala 7 tola perak.

38. Wanita yang meninggal dunia dengan keridhoan suaminya akan memasuki surga.

39. Jika suami mengajarkan istrinya satu masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadah.

40. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah S.W.T. di akhirat, tetapi Allah S.W.T. akan datang sendiri kepada wanita yang memberati auratnya yaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah....

" silahkan di share/ di BAGIKAN

Rabu, 20 Juni 2012

“Permainan” OKNUM Ikhwan dan Akhwat


oleh Ratu Afifah pada 30 Januari 2012 pukul 12:48 ·
Essay ini adalah bentuk Shock Therapy terhadap manusia-manusia yang mengaku sebagai kader dakwah. Mereka yang masih berada di dunia kampus (Aktivis Kampus), dan di dunia di mana usia pernikahan sudah mendekat (Pasca Kampus).

Di sebuah negeri antah berantah, Allah menghendaki sebuah kampus di kota tersebut mencapai kefutuhan. BEM di kuasai, memiliki kader yang banyak dan tak ketinggalan legalisasi kampus terhadap organisasi ini telah didapat. Sehingga berbagai kegiatan begitu mudah mereka laksanakan tanpa aral melintang.

Teringat sebuah Taujih dari seorang Ustadzah (lupa namanya), dikatakan bahwasanya sebuah kampus ketika dalam perjalanan dakwah tidak mengalami cobaan yang melintang. Semua begitu mudah. Namun bukan berarti dakwah mereka baik-baik saja. Justru sebaliknya, dakwah seperti inilah yang bermasalah. Kenapa bermasalah, karena Fitrah atau Sunnatullah-nya sebuah pergerakan dakwah adalah besar dan beruntunnya cobaan yang menghalang mereka. Jadi banggalah bagi kita ketika dalam perjalanan dakwah ini, kita banyak menemukan aral melintang, namun ketika kita mampu melaluinya, maka akan Allah SWT naikkan derajat orang-orang yang di dalamnya. Tidak jarang, mereka yang merasa kampusnya tenang-tenang saja, menjadi ujub, sombong, dan syum’ah. Wallahu a’lam

Kampus ini sudah mengalami kefutuhan sangat lama. Kader mereka begitu banyak di setiap fakultas lebih 20 orang menjadi anggota inti. Kuantitas maju, tidak dibarengi dengan kualitas yang pas sesuai dengan manhaj yang mereka pegang.

Permainan Hati Aktivis Kampus

Dialog yang disampaikan salah satu MR-ku dulu.
“Ass.. Ukh, moga sehat ya, bisa datang syuro’ hari ini, semoga kesibukan anti tidak menghalangi anti untuk terus istiqomah berada di jalan dakwah ini. Sebagai sodara ana senantiasa mendo’akan saudara ana.” SMS dari seorang ikhwan.
“Wass, iya akh, jazakallah atas do’anya. Tapi ana agak sedikit sakit gigi nich, sudah minum obat padahal.” Balas si Akhwat.
“Hayyoo,, jarang sikat gini kali anti... heheh kidding” Balas si Ikhwan.
“He,, enak aja, antum kali yang jarang.. piss.” Balasnya kemudian..

Dan panjanglah malam itu SMS mereka. Saling menunggu jawaban satu sama lain. Kesan pertama tergoda syetan, selanjut terserah syetan.!!! Akhirnya mereka berdua benar-benar kesyetanan. Karena “permainan” itupun terjadi

Contoh kasus, adalah kampus di negeri antah berantah itu, entah bagaimana komunikasi mereka. Dengan jantan seorang ketua di salah satu fakultas (Ikhwan) menembak Akhwat untuk diajak menjadi bagian dari hidupnya, namun bukan untuk menikah, tapi HUBUNGAN TANPA STATUS karena PACARAN bagi mereka adalah HARAM. Begitulah pintarnya syaithan menganggu anak cucu Adam. Kalau seperti itu apa bedanya?

Kasus ini kasus klasik yang tak bisa terbantahkan, seorang Akhwat dengan pasrahnya “disetubuhi” oleh Ikhwan sehingga mengalami “kehamilan” dalam tanda kutip saya maksud adalah Inbox penuh dengan satu nama. Si Fulan.

Beranikah sang Ikhwan bertanggung jawab? Sangat sedikit yang berani, karena kasus persidangan masalah “permainan” ini, makhluk berlabel ikhwan ini selalu akan menyalahkan si Akhwat sebagai Starting Case. Dan jatuhlah harga diri akhwat tersebut semurah harga SMS yang dia berikan kepada si Ikhwan Rp. 88/SMS, nahasnya bila si Akhwat menggunakan fasilitas SMS GRATIS. Na’udzubillah, lebih murah dari pelacur yang bila short time mendapat Rp. 150.000,-. Duuuhh Syaithon, jangan sampai kau ganggu anak dan cucu kami kelak.

Pada suatu masa, penulis pernah mengirimkan sebuah SMS kepada seorang ustadz, karena kasus ini kembali terulang, Ikhwan memulai kalimat-kalimat canda ke dalam ponsel akhwat.

“Assalamu’alaykum, Ustadz, ana Fulan ingin bertanya, adakah toleransi terhadap ikhwan yang suka mecandai seorang akhwat melalui SMS, ana tidak mampu menegur, karena nantinya ana akan dinilai berlebihan (saklek), padahal kasus seperti ini bisa saja menjadi penghambat dakwah itu sendiri, jzk?” (Sent Item, 18.57)

“Waslm. Jangan memulai untuk melakukan kemaksiatan walau melalui SMS, sebab walaupun kecil akan menjadi dosa besar, karena bisa terjadi zina hati, serta ada kemubaziran, dikarenakan tidak pada tempatnya. Dalam agama tentu tidak dibolehkan, kalaupun dibolehkan sesuai kebutuhan (urgensinya) saja yang mendesak. Coba dibicarakan kembali di bidang kaderisasi agar ada kebijakan yang bisa dilakukan, wallahu a’lam”. (Ust. ***** *****.Lc, 19.10 WIB)

Beliau adalah sosok ustadz yang sangat tegas dalam kasus seperti ini. Dia pula yang menyampaikan bahaya SMS Tausyiah Ikhwan. Dengan nama lain Coklat bermerek Tausyiah (Salim.A.Fillah). Hati siapa yang tak terganggu? Sudah habiskah Ikhwan di muka bumi ini. Seorang Al Akh, yang saat ini berada di Malaysia mengatakan, Sesungguhnya Syaithon itu sangat pintar membantu manusia mencari alasan untuk pembenaran terhadap kemaksiatan hati yang dia lakukan. Kamu yang membaca ini salah satunya mungkin? Hayyoo.. pasti sedang mencari pembenaran, kan? Hati-hati, karena kelak Syaithon akan berlepas diri darimu, karena pada dasarnya ia sangat takut kepada Allah SWT.

Permainan Hati Aktivis Pasca Kampus

Seorang dosen mengatakan, bahwasanya The Real World adalah dunia pasca kampus. Di mana Konsentrasi mereka (Eks-Mahasiswa) akan terpecah, antara mencari ma’isyah (nafkah-kerja) dan menjaga keistiqomahan di jalan dakwah.

Rata-rata seorang lelaki lepas dari kampus paling muda usia 23an. Kemudian tiga sampai lima tahun pasca kampus, mereka akan dipusingkan bagaimana mendapatkan jodoh, dengan sistem yang serba “ribet”, menggunakan proposal dan tetekbengek lainnya.

Jujur penulis akui, sistem ini sangat baik dan sangat bagus. Tapi apakah relevan ditengah gejolak informasi yang begitu deras mengalir, sehingga ikut mengatur pola aliran energi ke otak, sehingga melahirkan pikiran-pikiran yang menganggu keistiqomahan seseorang. Berbagai keinginan muncul di kepala masing-masing manusia.

Karena sistem yang “ribet” inilah kemudian para da’i muda ini berubah menjadi “buaya” darat atau penulis punya istilah baru NELAYAN CINTA (menjelang Proposal turun, banyak ikhwan menjadi gatel menggoda akhwat). Mereka punya jaring bermerek Tausyiah dengan jalinan Taujih sebagai perangkapnya. Ketika ada yang tertangkap, maka sang Nelayan akan memeliharanya, dan kembali lagi “permainan” itu dimulai. Sang akhwat di prospek oleh sang ikhwan, sehingga HAL YANG TAK PERLU DIANGGAP PERLU. Tanpa melihat adakah Urgensi dari sapaan atau teguran yang dia berikan kepada si Akhwat? Akhwat yang sudah terkena jaringnya akan terus dijaga, dan makin terlena dengan perhatian makhluk melabeli diri sebagai seorang Da’i.

Di bawah ini ada tiga ceritaPermainan hati aktivis pasca kampus dari sumber yang berbeda, namun masalahnya sama.

Pertama, Seorang teman pernah curhat, ketika sehari setelah ijab qobul, istrinya memperlihatkan sebuah SMS dari seorang ikhwan yang sama-sama mereka kenal, ternyata menyimpan rasa dan akan melamar beberapa bulan ke depan. Sungguh, aku tidak tahu siapa orangnya, namun karena sang pengecut ini adalah senior kami berdua, tentu aku sangat marah. Jadi selama ini, apa tujuan beliau berada bersama-sama kami.

Kedua, suatu malam lebaran, seorang teman bersama temannya silaturahim ke rumah seorang ikhwan yang sudah berkeluarga. Setelah beberapa lama, munculah seorang muslimah dari balik tirai pintu pembatas ruang tamu dan ruang belakang dengan membawa makanan yang penuh barokah secukupnya. Panjang lebar kita berbincang-bincang. Dan tiba saatnya pulang. Ditengah perjalanan, di atas motor Sang ikhwan nyeletuk “Akh, antum liat akhwat tadi?” tanyanya. “Sekilaslah, kenapa akh?” tanya teman satu lagi. “Akhwat itu dulu pernah suka sama ana”. Jdeerrrr.....

Lagi dan lagi, ketika persidangan sebuah kasus, seorang ikhwan akan dengan mudah menyalahkan akhwat sebagai tokoh yang memulai. Dan yang satu ini, lagi-lagi seorang ikhwan mengeluarkan statement, yang entah apa yang akan terjadi, bila suami si Akhwat mendengar ini semua. Temanku hanya bisa beristighfar.

Ketiga, seorang istri berbincang-bincang dengan suami yang baru menikahinya beberapa hari. Dia mengatakan bahwa dia memiliki beberapa ikhwan nyebelin (black list), kemudian dia menunjukkan sebuah lagu dari seorang ikhwan sebelum mereka menikah. Sang suami mendengarkan dengan baik. Alangkah kagetnya beliau seorang ikhwan mengirimkan lagu bertemakan cinta kepada sang akhwat. Sang suami bertanya, kok bisa? Baca saja email balasan dari Bunga (bukan nama sebenarnya).

Ketika dibuka email itu, memang benar-benar aneh. Apa yang melandasi pengiriman lagu bertema cinta ini. Jadi ingat zaman dulu, ketika mengirim surat, kalimat terakhirnya “KALAU TIDAK SUKA DENGAN KEDATANGAN SURAT INI SILAKAN DISOBEK SAJA” tapi karena sekarang ini teknologi sudah maju, jadi penggalan akhir surat berbunyi “KALAU TIDAK SUKA DENGAN KIRIMAN INI DI-DELETE SAJA” via e-mail githu lho!

Ingin mencoba membahas ini di hadapan ustadz. Tapi sudahlah maklumin, karena umur-umur waktunya menikah namun belum juga bisa menikah, akibatnya menjadikan seseorang RAWAN GANJEN hingga cenderung MENIKMATI KEGENITANNYA, dan hilang akal sehatnya. Alasan khilaf dan mengaku bukan malaikat, tetapi di depan para ustadznya dan lainnya berlagak polos, hanif dan sholeh.

Istriku menjuluki oknum-oknum dalam kasus-kasus di atas adalah. Wajah ustadz Otak Daki. Don’t judge the book by its cover!! Hati-hati ikhwan, kena Black List akhwat and kemudian disebar ke akhwat lain. (Istriku en temen2nya punya Black List ikhwan)... Alhamdulillah, penulis gak kena ^_^

Demikianlah, tulisan yang bertujuan sebagai Shock Therapy untuk mereka-mereka yang berani bermain hati dan menikmati kegenitan-kegenitan diri. Tanpa disadari, justru ulah kita inilah dakwah menjadi terhambat, sehingga Allah SWT marah dan menunda kemenangan besar kita.

Mari bersama kita perbaiki diri, jadilah kita pionir untuk mengentaskan Qodhoyatul Ummah, jangan sampai justru kita yang menjadi penambah masalah ummat. Kita bersuara perbaikan akhlak, tapi akhlak kita masih akhlak orang munafik. Sholeh ketika bersama komunitas, namun di belakang komunitas kita berbuat kerusakan (fasad). Wallahu a’lam

Ana, Antum, Mereka, Kalian, Kita semua pasti bisa berubah!!! Aamiin

Oh Istriku, Apa Saja Sih yang Kau Kerjakan ?

Suatu hari seorang suami pulang kerja dan mendapati tiga orang anaknya sedang berada di depan rumah. Semuanya bermain lumpur, dan masih memakai pakaian tidur. Berarti semenjak bangun tidur, mereka belum mandi dan belum berganti pakaian

Sang suami melangkah menuju rumah lebih jauh. Ternyata ... kotak-kotak bekas bungkus makanan tersebar di mana-mana. Kertas-kertas bungkus dan plastik bertebaran tidak karuan, dan… pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka.

Begitu ia melewati pintu dan memasuki rumah… masyaAllah… kacau… berantakan. Ada lampu yang pecah, ada sajjadah yang tertempel dengan permen karet di dinding. Televisi dalam keadaan on dan dengan volume maksimal. Boneka bertebaran di mana-mana. Pakaian acak-acakan tidak karuan menyebar ke seluruh penjuru ruangan.

Dapur? Ooooh tempat cucian piring penuh dengan piring kotor. Sisa makanan pagi masih ada di atas meja makan. Pintu kulkas terbuka lebar.

Sang suami mencoba melihat lantai atas. Ia langkahi boneka-boneka yang berserakan itu. Ia injak-injak pula pakaian yang berserakan tersebut. Maksudnya adalah hendak mendapatkan istrinya, siapa tahu ada masalah serius dengannya.

Pertama sekali ia dikejutkan oleh air yang meluber dari kamar mandi, semua handuk berada di atas lantai dan basah kuyup. Sabun telah berubah menjadi buih. Tisu kamar mandi sudah tidak karuan rupa, bentuk dan tempatnya. Cermin penuh dengan coretan-coretan odol, dan... begitu ia melompat ke kamar tidur, ia dapati istrinya sedang tiduran sambil membaca komik!!!

Melihat kepanikan sang suami, sang istri memandang kepadanya dengan tersenyum. Dengan penuh keheranan sang suami bertanya, “Apa yang terjadi hari ini wahai istriku?!!”.

Sekali lagi sang istri tersenyum seraya berkata,“Bukankah setiap kali pulang kerja engkau bertanya dengan penuh ketidak puasan, ‘Apa sih yang kamu kerjakan hari ini wahai istriku?’, bukankah begitu wahai suamiku tersayang?!”

“Betul” jawab sang suami.

“Baik” kata sang istri, “Hari ini, aku tidak melakukan apa yang biasanya aku lakukan, semoga dengan begitu engkau tahu apa yang selama ini aku kerjakan”.

*****

Message yang ingin disampaikan adalah:

1. Penting sekali semua orang memahami, betapa orang lain mati-matian dalam menyelesaikan pekerjaannya, dan betapa besar pengorbanan yang telah dilakukan oleh orang lain itu agar kehidupan ini tetap berimbang, berimbang antara MENGAMBIL dan MEMBERI, TAKE and GIVE.

2. Dan … agar tidak ada yang mengira bahwa dialah satu-satunya orang yang habis-habisan dalam berkorban, menanggung derita, menghadapi kesulitan dan masalah serta menyelesaikannya.

3. Dan … jangan dikira bahwa orang-orang yang ada di sekelilingnya, yang tampaknya santai, diam, dan enak-enakan … jangan dikira bahwa mereka tidak mempunyai andil apa-apa.

4. Oleh karena itu, HARGAILAH JERIH PAYAH DAN KIPRAH ORANG LAIN dan JANGAN MELIHAT DARI SUDUT PANDANG YANG SEMPIT.

Sumber: Email Ust. Musyaffa AR di milist sebelah
Judul asli: Jangan Melihat dari Sudut Pandang Sempit

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE .. jika menurut sahabat note ini bermanfaat ....

#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#
------------------------------------------------
.... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa'atuubu Ilaik ...

Minggu, 17 Juni 2012

WANITA SEJATI

WANITA SEJATI

1), Wanita Sejati bukanlah dilihat dari kecantikan paras wajahnya, tetapi dari kecantikan hati yang ada dibaliknya.
2), Wanita Sejati bukan dilihat dari bentuk tubuhnya yang mempesona, tapi dilihat dari sejauh mana Ia menutupi bentuk tubuhnya.
3), Wanita Sejati bukan dilihat dari begitu banyak kebaikan yang diberikan, tetapi dari keikhlasan Ia memberikan kebaikan itu.
4), Wanita Sejati bukan dilihat dari seberapa indah lantunan suaranya, tetapi dari apa yang sering mulutnya bicarakan.
5), Wanita Sejati bukan dilihat dari keahliannya berbahasa, tetapi dilihat dari bagaimana caranya berbicara.
6), Wanita Sejati bukan dilihat dari keberaniannya berpakaian, tetapi dilihat dari sejauh mana Ia berani mempertaruhkan kehormatannya.
7), Wanita Sejati bukan dilihat dari kekhawatirannya digoda orang di jalan, tetapi dilihat dari kekhawatirannya yang mengundang orang jadi tergoda.
8), Wanita Sejati bukanlah dilihat dari seberapa banyak dan besarnya ujian yang ia jalani, tetapi dilihat dari sejauh mana Ia menghadapi ujian itu dengan Syukur.
Dan Ingatlah...!!!
Wanita Sejati bukanlah dilihat dari sifat supelnya dalam bergaul, tetapi dilihat dari sejauh mana Ia bisa menjaga kehormatannya dalam bergaul....

Hadist tentang Wanita

1. Wanita adalah belahan separo (yang sama) dengan pria. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

2. Jihadnya kaum wanita ialah haji dan umroh. (HR. Ahmad)

3. Diperlihatkan kepadaku neraka kebanyakan penghuninya kaum wanita karena kekufuran mereka. Para sahabat bertanya, "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Nabi Saw menjawab, "Mereka mengkufuri pergaulan dan kebajikan (kebaikan). Apabila kamu berbuat ihsan kepada seorang dari mereka sepanjang umur lalu dia mengalami sesuatu yang tidak menyenangkannya dia akan berkata, "Kamu belum pernah berbuat baik kepadaku." (HR. Bukhari)

4. Wahai kaum wanita, aku tidak melihat dari suatu kaum (orang-orang) yang lemah akal (pemikiran) dan lemah agama lebih menghilangkan hati orang-orang yang sehat akal dan benaknya dari pada kamu (kaum wanita). Aku telah menyaksikan neraka yang penghuninya paling banyak kaum wanita. Maka dekatkanlah dirimu kepada Allah sedapat mungkin. (HR. Bukhari)

5. Apabila seorang dari kamu tertarik melihat seorang perempuan dan terkesan dalam hatinya, maka hendaklah menggauli isterinya sendiri karena hal itu akan meredam gejolak dan gangguan dalam dirinya. (HR. Muslim)

6. Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan (bukan mahram) karena yang ketiganya adalah syetan. (HR. Abu Dawud)

7. Barangsiapa berjabatan tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya maka dia dimurkai Allah Azza wajalla. (HR.Ibnu Baabawih)

8. Janganlah laki-laki berduaan dengan perempuan (lain) kecuali perempuan itu didampingi mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan (musafir) kecuali didampingi mahramnya. (HR. Muslim)

9. Rasulullah Saw melarang kami memasuki rumah wanita yang suaminya sedang tidak ada di rumah (sedang ke luar atau bepergian). (HR. Ahmad)

10. Janganlah seorang lelaki bermalam di rumah seorang janda kecuali sudah dinikahinya atau dia mahramnya. (HR. Muslim)

11. Seorang wanita yang memakai minyak wangi lalu lewat di tengah-tengah kaum (laki-laki) dengan maksud agar mereka menghirup bau harumnya maka wanita itu adalah pelacur. (HR. An-Nasaa'i)

12. Tiada aku meninggalkan suatu fitnah sesudahku lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada godaan wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)

13. Tiap menjelang pagi hari dua malaikat berseru: "Celaka laki-laki dari godaan wanita dan celaka wanita dari godaan laki-laki." (HR. Ibnu Majah dan Al Hakim)

14. Wanita adalah alat perangkap (penjaring) setan. (HR. Asysyihaab).

Sabtu, 16 Juni 2012

ISLAM DAN KONSEP KECANTIKAN

ISLAM DAN KONSEP KECANTIKAN

Sama sekali berbeda dengan jati diri orang-orang Barat yang menjadikan akal dan hawa nafsu manusia sebagai standar untuk menentukan bagaimana manusia menjalani kehidupan, jati diri Islam berlandaskan pada keyakinan bahwa Sang Pencipta manusia dan alam semesta adalah satu-satunya Zat yang mempunyai kedaulatan dan otoritas untuk menentukan bagaimana umat manusia menjalani kehidupannya. Lebih dari itu, Dia-lah satu-satunya Zat yang menciptakan manusia, berikut naluri dan kebutuhan fisik yang dimilikinya, dan bahwa Dia-lah yang paling tahu bagaimana cara terbaik untuk mengatur mereka.
Pandangan hidup sekuler Barat mengemban konsep kebebasan pribadi yang menetapkan bahwa kaum laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana mereka berbusana, bagaimana mereka berpenampilan, bagaimana semestinya mereka memandang lawan jenisnya, bagaimana model pergaulan di antara mereka, apa peran mereka dalam kehidupan rumah tangga dan di tengah-tengah masyarakat, serta bagaimana seharusnya mereka bertingkah laku.

Sebaliknya, kaum Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, menjalani kehidupan mereka atas dasar keyakinan bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatan mereka di dunia kepada Sang Khaliq. Oleh karena itu, kaum Muslim paham bahwa mereka harus mengembalikan setiap permasalahan pada hukum dan aturan, serta pada standar halal dan haram yang telah ditetapkan oleh Sang Khaliq. Oleh karena itu, kaum Muslimah tidak menjadikan akal pikiran dan hawa nafsunya sebagai penentu bagaimana mereka mendefinisikan kecantikan, penampilannya, atau bagaimana mereka menilai dirinya; tetapi mereka mengembalikan semua permasalahan tersebut kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Bagi kaum Muslim, hawa nafsu tidak boleh menjadi standar dalam menentukan bagaimana mereka melihat dan memperlakukan kaum perempuan; tetapi mereka menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai standar.

Allah Swt berfirman dalam Surat al-Ahzab:
]وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا
أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا
[
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS. al-Ahzab [33]: 36)


Islam tidak menentukan konsep yang pasti mengenai kriteria “Wanita Cantik”, dan juga tidak menentukan bagaimana penampilan seorang perempuan agar nampak kecantikannya. Oleh karena itu, dalam Islam tidak terdapat harapan-harapan yang tidak wajar yang mesti diraih oleh perempuan, maupun diharapkan oleh kaum laki-laki. Namun demikian, Islam memang membahas konsep tentang bagaimana seorang Muslimah harus berpenampilan pada berbagai kesempatan, dan kepada siapa saja ia dapat sepenuhnya menunjukkan kecantikannya.
Di depan laki-laki yang bukan mahramnya, atau kalangan yang boleh menikah dengannya, seorang Muslimah diwajibkan berpenampilan sesuai dengan syariat, yaitu menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Selain itu, busana yang dikenakannya tidak boleh terlalu tipis sehingga kulitnya bisa kelihatan, dan juga tidak boleh terlalu ketat sehingga tampak bentuk tubuhnya. Dengan demikian, seluruh bagian tubuh perempuan, termasuk lehernya, kakinya, dan rambutnya (meski hanya sehelai saja) –selain wajah dan kedua telapak tangannya– merupakan aurat, yang haram ditampakkan di depan laki-laki yang bukan mahramnya. Segala bentuk pengecualian atas ketentuan ini harus ditetapkan melalui nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah, bukan akal manusia.
Dalam satu hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah ra, beliau berkata bahwa Asma’ binti Abu Bakar telah memasuki rumah Rasulullah saw dengan memakai busana yang tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata:
«يَا أَسْمَاءَ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَّغَتْ المَحِيْضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا، وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيِهِ»

Wahai Asma         ’, sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas untuk ditampakkan dari tubuhnya kecuali ini dan ini – sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.


Dalam surat an-Nur, Allah Swt berfirman:                         


]وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنّ[
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. (TQS. an-Nur [24]: 31)

Ibnu Abbas menafsirkan kalimat “yang (biasa) nampak daripadanya” sebagai wajah dan kedua telapak tangan.
Selain itu, di depan laki-laki yang bukan mahramnya, seorang perempuan juga tidak boleh memakai pakaian, perhiasan, dan menggunakan dandanan yang akan menarik perhatian laki-laki atas kecantikannya (tabarruj). Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al-Ahzab:
]وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى[
Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. (TQS. al-Ahzab [33]: 33)

Kemudian, apabila seorang perempuan keluar rumah dan memasuki kehidupan umum (ruang publik), penampilan atau pakaian yang diwajibkan baginya adalah khimar, yakni penutup kepala yang menutup seluruh bagian kepala, leher, dan bagian bahu seputar dada; serta jilbab, yaitu kain panjang yang menutup pakaian kesehariannya dan diulurkan sampai ke bagian bawah. Apabila seorang perempuan keluar rumah tanpa kedua macam pakaian ini maka ia memperoleh dosa, karena telah mengabaikan perintah Sang Khaliq Swt. Dalilnya sangat jelas, sebagaimana tersebut dalam ayat berikut ini yang memerintahkan pemakaian khimar:
]وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ[
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (TQS. an-Nur [24]: 31)

Sementara itu, dalam surat al-Ahzab, Allah Swt mewajibkan jilbab:
]يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ[
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (TQS. al-Ahzab [33]: 59)

Selain itu, dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyah, bahwa ia berkata:
«أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ r أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي اْلفِطْرِ وِاْلأَضْحَى، الْعَوَاتِقُ وَاْلحَيْضُ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَّا الْحَيْضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ. قاَلَ: لِتُلْبِسَهَا أُخْتُهَا
مِنْ جِلْبَابِهَا
»

Rasulullah saw memerintahkan kami, baik ia budak perempuan, perempuan haid, ataupun anak-anak perawan agar keluar (menuju lapangan) pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Bagi perempuan yang sedang haid diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat, tetapi tetap menyaksikan kebaikan dan seruan atas kaum Muslimin. Aku lantas berkata, ‘Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab’. Maka Rasulullah pun menjawab, ‘Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbab kepadanya.’

Bagi Muslimah, yang dimaksud dengan kecantikan (kebaikan) adalah manakala ia mengikuti hukum-hukum dan aturan Allah Swt, sedangkan keburukan adalah tatkala ia mengesampingkan aturan tersebut dan menuruti hawa nafsunya. Ia tidak boleh mengikuti ketentuan atau standar yang ditetapkan oleh manusia, seperti ukuran tubuh, dan bentuk tubuh tertentu yang harus dipenuhi oleh kaum perempuan Barat.

Sekalipun Islam tidak memiliki konsep yang pasti tentang kriteria “wajah atau bentuk tubuh yang cantik”, namun kaum Muslimah didorong untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu yang membuat penampilannya menarik hati suaminya, seperti berdandan untuk suaminya serta berpenampilan yang rapi dan bersih. Kaum Muslimah tahu bahwa tindakan seperti itu akan mendatangkan ridla Allah Swt. Namun ketika melakukan upaya mempercantik diri tersebut –seperti memperindah bentuk tubuh atau memutihkan wajahnya– kaum Muslimah harus menyadari bahwa itu semua sama sekali bukan dimaksudkan untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, namun semata-mata untuk menuruti batas-batas yang ditentukan Allah Swt baginya. Demikian pula para suami Muslim, ketika menentukan apa yang disukai dan apa yang dibenci, mereka harus dapat memastikan bahwa sikap mereka itu bukan semata-mata karena menuruti harapan-harapan yang tidak wajar dari masyarakat Barat.

Penulis : Syabât Hizbut Tahrir Inggris



Selasa, 12 Juni 2012

20 Tips Membahagiakan Suami


20 Tips Membahagiakan Suami Anda 
Tidak lengkap rasanya jika ada 20 cara membahagiakan istri Anda, tidak ada 20 cara membahagiakan suami Anda. Berikut masih dalam buku yang sama, “Nasihat Indah Untuk Suami Istri”, karya Syekh Umar Bakri Muhammad, bagaimana para istri memikat suami mereka. Semoga bermanfaat!
  1. Anda adalah sekuntum mawar yang sedang bersinar di rumah Anda. Buatlah disaat suami Anda  masuk ke rumah, dia merasa bahwa kecantikan dan keharuman mawar tersebut, tidak bukan dan tidak lain hanyalah untuknya seorang.
  2. Bagaimana caranya agar suami Anda itu bisa merasa damai dan nyaman, baik dengan perbuatan ataupun dengan kata-kata ? Hal itulah yang secara terus menerus Anda selalu usahakan untuk suami Anda. Untuk kesempurnaannya, lakukan itu dengan sepenuh jiwa.
  3. Sopan dan penuh perhatianlah Anda ketika berbincang-bincang  dan berdiskusi, jauhkanlah perdebatan dan sikap keras kepala untuk mengemukakan pendapat Anda.
  4. Pahami  kebenaran dan keindahan prinsip-prinsip Islam di balik kelebihan sang suami terhadap Anda selaku istri, yang memang terkait dengan kodrat seorang wanita, dan janganlah hal ini dianggap sebagai sesuatu yang dzolim (penindasan).
  5. Lembutkanlah suara Anda ketika berbicara dengan sang suami dan pastikan suara Anda tidak meninggi pada saat dia bersama Anda.
  6. Pastikan Anda bangun pada malam hari untuk melakukan sholat malam secara rutin, hal ini akan membawa kecerahan dan kebahagiaan pada perkawinan Anda, sungguh mengingat Allah SWT akan membawa ketenangan pada hati Anda.
  7. Bersikaplah diam ketika suami Anda sedang marah dan jangan tidur kecuali dia mengijinkannya.
  8. Berdirilah dekat suami Anda ketika dia sedang memakai baju dan sepatunya.
  9. Buatlah suami Anda merasa bahwa Anda menginginkan sang suami untuk mengenakan baju yang Anda pilih buat dia, pilihlah pakaian itu oleh Anda sendiri.
  10. Anda harus sensitif dan memahami kebutuhan suami Anda, untuk menjadikan pernikahan Anda menjadi yang terbaik tanpa menghabiskan waktu Anda.
  11. Ketika ada perselisihan pendapat, hendaknya Anda tidak menunggu agar sang suami meminta ma’af kepada Anda (jangan jadikan hal ini sebagai prioritas utama harapan Anda) kecuali kalau suami Anda secara sadar mengakuinya.
  12. Rawatlah penampilan dan pakaian suami Anda, biarpun kelihatannya suami Anda malas untuk merawat dan memakainya, tapi yakinlah bahwa dia akan menyukainya sebagaimana teman-temannya juga akan menyukainya.
  13. Hendaknya Anda tidak selalu mengandalkan suami Anda untuk berkeinginan melakukan hubungan badan,  sekali-kali Anda mulailah lebih dulu, tentu pada saat  yang tepat.
  14. Di malam hari, jadilah seperti pengantin baru buat suami Anda, janganlah Anda beranjak tidur lebih dulu dari sang suami, kecuali kalau dirasa sangat perlu.
  15. Janganlah menunggu atau mengharapkan balasan dari semua perbuatan dan kebiasaan baik Anda,  banyak suami karena kesibukan kerjanya, gampang melupakan untuk melakukan hal tersebut,  atau secara tidak sengaja lupa untuk menyampaikan penghargaan yang semestinya kepada Anda.
  16. Hendaknya berbuat sesuai dengan keadaan dan kemampuan keuangan yang ada, dan jangan meminta sesuatu yang berlebihan dan mahal.
  17. Ketika suami Anda baru pulang dari perjalanan yang lama ataupun bepergian dari tempat yang jauh, sambutlah dia dengan wajah yang ceria dan tunjukkanlah bahwa Anda sangat merindukan kedatangannya.
  18. Ingatlah selalu bahwa keberadaan sang suami adalah salah satu sarana mendekatkan diri Anda kepada Allah SWT.
  19. Pastikan Anda untuk selalu memperbaharui dan merubah bentuk penampilan Anda, sebagai tanda dan ungkapan  kasih Anda menyambut suami tercinta.
  20. Ketika sang suami meminta sesuatu untuk melakukan hal-hal tertentu, maka pastikan Anda melakukannya dengan sigap dan sepenuh hati,  jangan sampai Anda merasa enggan dan lamban. [muslimahzone.com/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]

Minggu, 03 Juni 2012

Jauhi Zina!!! LoE, GuE, EnD

Jangan dekati ZINA!!!
mendekat aja gak boleh, apalagi melakukannya. Zina Zangat berbahaya, merusak Iman. klo yg belum menikah sih namanya Pacaran, ini lah pintu gerbangnya Zina.
awalnya saling tatap, saling suka, berlanjut ke tukeran no HP, trus Sms, trus ngdate, trus ..... smpe keterusan deh, Naudzubillah.
Allah SWT Maha Tahu segalanya, so...jangan buang2 waktu dengan hal2 demikian, Sia-sia dan Berdosa.
masih banyak hal2 positif yg bermanfaat yg harus kalian raih, gapailah cita2 mu, tumpuklah segudang prestasi.

Buruan Katakan LOE, GUE, END .........

Resep Cantik Ala Muslimah

Resep cantik ni Insyallah bisa bikin para muslimah jadi cantik, cantik luar dalam.Amin.
Caranya :
  1. Rajin Ibadah, secara otomatis hrs jauhi Maksiat.
  2. Jaga kesehatan dan rajin merawat tubuh. Ini adalah salah satu wujud syukur kita atas ciptaan Allah SWT. Kesehatan itu sangat mahal, so jagalah kesehatan.
  3. Berpikir positif. Dengan berpikir positif maka kita akan slalu optimis dan efek sampingnya bikin wajah slalu tersenyum.
  4. Tanamkan  dalam hati bahwa kamu cantik. Yakinlah bahwa kamu "Istimewa",U are beautifull.

Sabtu, 02 Juni 2012

Bahayanya RUU KKG

RUU KKG Menyerang Islam dan Berbahaya 

Pasal 1, “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan”. Sedangkan “Keadilan Gender adalah suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara”.
Disitulah, RUU ini memandang Islam diskriminatif terhadap perempuan. Aturan syariah seperti terkait pakaian, larangan perempuan menjadi pemimpin negara/penguasa, tanggung jawab keibuan, relasi suami istri, perkawinan, perwalian, nusyuz, ketentuan waris dan lainnya dianggap diskriminasi dan tak adil atas perempuan. Islam dilekatkan bias patriarkhis, bahkan banyak ayat dan hadits dituduh bermuatan misogynist (membenci wanita). Spirit RUU ini pada hakikatnya menjadi gugatan terhadap Islam.
Pasal 3 huruf f menyatakan akan menghapus segala praktik yang didasarkan atas inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin atau berdasarkan peranan stereotype bagi perempuan dan laki-laki. Artinya, peran khas laki-laki sebagai suami dan pemimpin bagi wanita dan peran khas perempuan sebagai isteri, ibu dan pengatur rumah tangga adalah pembakuan peran (tidak fleksibel) sehingga harus dihapus.
RUU ini melarang perbuatan yang memiliki unsur pembedaan, pembatasan, dan/atau pengucilan atas dasar jenis kelamin tertentu (Bab VIII, pasal 67). Siapa saja yang melaksanakan ketentuan syariah dalam masalah waris, aqiqah, kesaksian, melarang perempuan menjadi khatib jumat, wali nikah, imam shalat bagi makmum laki-laki, dan melarang nikah beda agama maupun sesama jenis, dsb, berarti telah melanggar Bab VIII, pasal 67 dan Bab III pasal 12 RUU KKG ini.
Pasal 8 huruf b menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan melalui peraturan yang tidak diskriminatif gender. Jelas ini menyasar peraturan bernuansa syariah. Komnas Perempuan pada September 2010 menganggap ada 189 perda diskriminatif. Di antaranya mengenai khalwat di Aceh, pemberantasan pelacuran di Jawa Barat, keharusan berpakaian Muslim dan Muslimah di Bulukumba, serta pelarangan keluar malam bagi perempuan di Tanggerang.
Pasal 9 ayat (1) menyatakan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi, hak pendidikan, hak ekonomi dan ketenagakerjaan, keterwakilan perempuan, perkawinan dan hubungan keluarga.
Keadilan pada hak ekonomi meniadakan perlunya izin suami/keluarga bagi perempuan untuk bekerja apalagi di malam hari. Terpenuhinya hak reproduksi mencakup ketidakharusan izin suami soal sterilisasi dan aborsi. Perempuan/remaja perempuan harus dijamin mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kemudahan mendapatkan kontrasepsi untuk mengurangi tingkat aborsi tidak aman dan kehamilan. Pasal 4 ayat 2 mengharuskan terpenuhinya kuota 30% dalam hal keterwakilan perempuan di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga politik, dan lembaga non-pemerintah, lembaga masyarakat di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional.
Pasal 20 mencantumkan sanksi administratif atau pemberian disinsentif bagi pihak yang mencederai komitmen PUG. Bahkan pasal 21 ayat (2) menentukan bila terjadi tindak pidana yang dilatarbelakangi diskriminasi gender, pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimum pidana yang diancamkan dalam KUHP dan UU lainnya. Lebih parah lagi, pasal 70 RUU ini memberikan ancaman pidana penjara bagi setiap orang yang sengaja melanggar pasal 67. Dengan pasal ini, penjara nantinya akan dipenuhi oleh kaum Muslimin yang melaksanakan ketentuan syariah yang dianggap tidak sejalan dengan ide gender dan KKG yang diusung RUU ini.

RUU Merusak
RUU ini nantinya akan bisa merusak kaharmonisan keluarga bahkan bisa menghancurkan bangunan masyarakat. Perempuan didorong lebih banyak berkiprah di ruang publik dan berkarir yang akan menambah beban bagi perempuan sendiri. College Eropa Neuropsychopharmacology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi perempuan di Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena ‘beban luar biasa’ akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah, merawat anak dan karir.
Dibalik ide KKG mengintai kerakusan nafsu bisnis. Bernard Lewis dalam bukunya, The Middle East mengungkapkan, “Faktor utama dalam emansipasi perempuan adalah ekonomi …. kebutuhan tenaga kerja perempuan.” Nicholas Rockefeller -seorang penasihat RAND- menyatakan tujuan kesetaraan gender adalah untuk mengumpulkan pajak dari publik 50% lebih untuk mendukung kepentingan bisnis.
Ide KKG mendorong perempuan bebas mengekspresikan diri termasuk dalam pemenuhan seksual. Keharmonisan keluarga terancam. Bangunan masyarakat juga bisa runtuh. Tercatat, saat ini di Inggris hanya 40% anak yang lahir dari pernikahan. Ide RUU ini juga berpotensi melahirkan ancaman masyarakat tua akibat pertumbuhan penduduk minus seperti yang terjadi di Eropa. Akankah kita harus menunggu deretan kejadian seperti itu di Indonesia untuk menolak ide gender dan KKG sekaligus menolak RUU ini yang mengusungnya?

Pandangan Islam
Islam datang mensolusi problem manusia secara umum dengan hukum yang sama berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Kadang solusi hukum itu datang untuk problem yang lahir dari sebagian jenis manusia, baik perempuan atau laki-laki. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi dan status di masyarakat. Perbedaan tersebut diciptakan bukan untuk mendiskriminasikan perempuan tetapi demi harmonisasi peran masing-masing.
Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adalah solusi kehidupan sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh manusia. Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu.
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS an-Nisa’ [4]: 32)
Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan. Penerapan syariah Islam memberikan jaminan harmonisasi keluarga, keutuhan bangunan masyarakat dan kelestarian generasi yang tangguh, bebas dari krisis keyakinan dan moralitas. Semua itu hanya bisa diujudkan dengan penerapan syariah di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam

Keberlanjutan perikanan nasional kian terancam oleh ketertinggalan nelayan, lemahnya insfrastruktur, pencurian ikan yang masih merajalela dan arus impor ikan yang memukul daya saing. Keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan dinilai masih rendah (kompas, 10/4).
1.      Sesungguhnya semua yang dibutuhkan untuk kemakmuran dan kemajuan ada melimpah di negeri ini. Tapi sayang, negeri ini tertinggal dan rakyatnya banyak yang miskin.
2.      Yang tidak ada di negeri ini adalah sistem yang baik dan pemerintah dan politisi yang perhatian dan tulus memelihara dan memperjuangkan kepentingan rakyat
3.      Yang dibutuhkan negeri ini untuk maju dan sejahtera adalah syariah Islam dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Sumber Buletin Dakwah AL-ISLAM, Edisi 602